Aturan Liga Tanpa Suporter Tamu, Persib Minta Bobotoh Patuh

dok. Persib Bandung

Super League 2025/26 masih menjalankan aturan ketat terkait kehadiran suporter tim tamu di stadion.

Dalam regulasi yang tertuang pada Pasal 5 ayat 7 tentang Keamanan dan Kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, disebutkan bahwa suporter tim tamu belum diizinkan hadir selama masa reformasi sepakbola Indonesia.

Aturan tersebut kembali menjadi perhatian jelang pertandingan pekan kesembilan antara PSBS Biak dan Persib yang akan digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

Manajemen Persib pun menegaskan agar bobotoh tidak datang ke stadion, demi menjaga nama baik klub serta menghindari potensi sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

“Pertandingan melawan PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo tidak boleh dihadiri oleh bobotoh. Mari kita tegakkan bersama aturan ini sebagai bentuk dukungan nyata kepada klub,” tegas Vice President of Operations PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat.

Andang menekankan, pelanggaran terhadap regulasi Super League bisa berdampak langsung pada klub berupa denda atau hukuman pertandingan tanpa penonton. Ia berharap dukungan bobotoh tetap hadir dalam bentuk yang lebih positif.

“Sekali lagi, kami mohon bobotoh untuk menahan diri. Dukung Persib dengan cara yang positif, dari rumah, dari hati, dan lewat doa. Karena satu pelanggaran kecil saja bisa berdampak besar bagi klub yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara itu, di tengah imbauan tersebut, skuad Pangeran Biru terus berupaya memulihkan performa usai kekalahan 1-2 dari Persita Tangerang pada 27 September 2025 lalu.

Persiapan fisik dan taktik terus digenjot agar tim bisa kembali ke jalur kemenangan saat menghadapi PSBS Biak.Andang mengingatkan bahwa semangat dan kedisiplinan bobotoh merupakan bagian penting dari perjalanan tim.

“Kedisiplinan bobotoh adalah bagian dari perjuangan tim di lapangan. Jangan biarkan semangat kita berubah menjadi sanksi yang merugikan,” tutupnya.

Bagikan:


Lainnya