Sebagai juara musim lalu, Persib akan menjalani partai pembuka Liga 1 2024/2025 melawan PSBS Biak pada Jumat, 9 Agustus 2024, di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait regulasi pertandingan, salah satunya adalah tentang larangan hadir ke stadion bagi suporter tim tamu.
Regulasi larangan kehadiran suporter tim tamu tercantum pada pasal 4 ayat 8 Regulasi Liga 2024/2025 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Jika melanggar, maka konsekuensinya adalah hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk kedua tim maupun suporter yang memaksakan datang.
“Kami menyambut antusias Liga 1 2024/2025, yang akan dimulai 9 Agustus 2024. Kami siap kembali menggelar pertandingan kandang PERSIB dengan mengikuti regulasi PSSI dan PT LIB,” kata Vice President of Operations PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat.
Selain itu, Andang menegaskan bahwa Persib tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami suporter tim tamu yang melawan aturan dengan memaksakan diri hadir ke stadion.
Jika ditemukan suporter tim tamu yang telah hadir di Bandung dan mencoba masuk ke area Stadion Si Jalak Harupat, maka aparat yang berwenang akan menertibkan dan memulangkan ke daerah asalnya.
“PSSI dan PT LIB dengan tegas menyertakan sanksi terhadap kedua klub yang terlibat jika aturan larangan kehadiran suporter tim tamu ini dilanggar. Jadi mari sama-sama sambut Liga 1 2024/2025 dan mengikuti setiap aturan dan kebijakan yang telah disepakati,” papar Andang.
Bagikan:

